Satuan Reskrim Lakukan Gelar Perkara Kasus Dugaan Tindak Pidana Pembunuhan

 koranpatroli.com.Karubaga - Bertempat di Aula Mapolres Tolikara, Satuan Reskrim Polres Tolikara melaksanakan Gelar Perkara Kasus Dugaan Pembunuhan di Kampung Winom, Distrik Geya. Sabtu (05/06).


Pada Kesempatannya Turut Hadir Kapolres Tolikara AKBP Dr. Y. Takamully, S.H, M.H didampingi Kabag Ops AKP Sarwoko, S.Sos bersama Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizka, S.T.K, S.I.K, Kasat Intelkam Iptu Fechy Jowiberthi Ataupah, S.Tr.K, Kasat Binmas Iptu Widada , dan Kasat Lantas Ipda Achmad Afif.


Kapolres Tolikara pada saat membuka Gelar Perkara mengatakan bahwa Kasus Dugaan Tindak Pidana Pembunuhan ini agar dapat di proses secara tuntas, Rekomondasi dari Gelar Perkara ini   Penyidik segera melengkapi, sehingga Berkas Perkaranya cepat dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU )  dan juga jangan lupa koordinasinya.

Apalagi Pihak Keluarga telah menyerahkan kasus Pembunuhan tersebut diproses secara Hukum maka Penyidik memprosesnya secara hukum dan Profesional serta  setiap progres penyidikan disampaikan kepada pihak keluarga korban.
Diakhir penjelasan Kapolres Tolikara Akbp. DR. Y. Takamully , SH, MH menyampaikan terimakasih kapada Tokoh Masyarakat dan juga Tokoh Agama, karena kasus  Pembunuhan ini terungkap karena adanya peran serta seluruh komponen masyarakat dan jg menciptakan sitkamtibmas yang  kondusif.
Marilah kita mengikuti proses hukum ini sampai pada tingkat Pengadilan.
Imbuh Kapolres Tolikara.

Reporter: H. Law
Editor.    : Muhendi. S.Kom.i

No comments

Powered by Blogger.