TAK SATU PUN PEGAWAI NONGKRONG DI WARKOP
Manggar- Belitung Timur ,Koran patroli.com- Satuan Polisi Pamong, bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Belitung Timur kembali melakukan operasi penertiban pegawai yang keluyuran dan nongkrong di warung kopi saat jam dinas, Selasa (8/6/21). Berbeda dengan operasi sebelumnya yang dilaksanakan di pagi hari, operasi kali ini berlangsung dari pukul 13.30 hingga 14.30. Sasarannya tetap sama, yakni warung kopi dan rumah makan yang ada di seputaran Kecamatan Manggar.
Setidaknya puluhan warung kopi dan rumah makan disinggahi petugas gabungan yang terbagi dalam tiga regu. Para pengunjung dicek, namun saat operasi berlangsung, tak satu pun pegawai di Pemkab Beltim yang kedapatan keluyuran atau berada di warung kopi (warkop) Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Aparatur BKPSDM Kabupaten Beltim Sulastini yang ikut dalam operasi menyatakan pegawai yang keluar saat jam dinas tanpa seizin atasan bisa dikatakan melanggar aturan. Apalagi jika yang bersangkutan sampai seharian nongkrong di warung kopi.
“Sudah termasuk pelanggaran tapi skala ringan. Tindak lanjut di OPD yang menaungi bukan ranah BKPSDM, nanti sanksi itu dari atasan langsung,” kata Sulas.
Namun sesuai aturan, kata Sulas, kewenangan pemberian sanksi baik kepada ASN maupun honorer semuanya kewenangan atasan langsung masing-masing. BKPSDM dan Inspektorat hanya melakukan pemeriksaan jika terjadi pelanggaran berat.
“Kalau sudah bentuknya pelanggaran berat baru kita turun. Nanti kita bentuk tim, untuk rekomendasinya,” jelas Sulas.
Terkait operasi penertiban hari ini Sulas menyatakan tidak ada ditemukannya pelanggaran baik dari ASN maupun honorer.
“Aman-aman hari ini dak satu pun pegawai yang keluyuran atau nongkrong di warkop,” ujar Sulas yang didampingi Kepala Subbidang Pengadaan dan Pemberhentian Dahlia Fiatry. (SUYANI)@2!
Editor : Ester Mardiana.P
No comments