Tanggapan Kepala Desa Tenjolaut Terkait PPKM Dalurat Yang Di Terapkan Pemerintah Pusat



Cikalong wetan, Bandung barat_koranpatroli.com


Pemerintah pusat sudah mengumumkan aturan baru pengetatan yang bernama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Aturan ini mulai berlaku dari 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 untuk wilayah Jawa dan Bali.


Hal ini sebagai upaya pemerintah pusat menekan angka penularan kasus harian Covid-19 minimal menjadi di bawah 10.000 kasus perhari, Seperti diketahui, dalam dua pekan terakhir terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang signifikan dan terus mencetak rekor terus meningkat. 



Selasa (06/07/2021) Kepala Desa tenjolaut (Wowo Syswono) mengumpulkan semua satgas covid, beserta para ketua Rw, untuk membahas tentang mempelajari implementasi tentang aturan PPKM Dalurat. kegiatan tersebut diadakan di GOR desa tenjolaut. 


Saat di wawancara awak media patroli.com kepala desa tenjolaut (Wowo Syswono) menjelaskan terkait tanggapan PPKM Dalurat yang di terapkan pemerintah pusat dari mulai tanggal 03 Juli sampai 20 Juli. 


"Sekalipun dalam poin-poinnya banyak yang berbenturan dengan agama, peribadatan dan budaya kita kan unsur pemerintah harus tetap komitmen menegakkan aturan itu, sehingga kami barusan mengumpulkan Satgas semua untuk bersama-sama mempelajari implementasi di kabupaten Bandung barat, yang tertuang dalam surat edaran Bupati kabupaten Bandung barat," Paparnya



"Sudah saya intruksikan bahkan beberapa tempat sudah keluarkan surat untuk di tutup, seperti pasar, lapang bola dan sebagainya kitu tutup sementara sampai tanggal 20, termasuk kegiatan masyarakat yang mengundang kerumunan sampai nanti tanggal 20 dan melihat perkembangan ke depan seandainya tidak di perpanjang ya tanggal 21 sudah mulai di buka lagi," Katanya. 


Masih lanjut ia, "Tetap aja mengacu kepada peraturan Bupati tadi, jadi di himbau untuk diterapkan di lapangan tapi kita juga di desa kalau untuk warga yang terkonfirmasi positif di suruh isolasi mandiri di rumahnya dan kita berikan bantuan ada paket sembako buat bekal mkn 2 minggu buat warga yang terkonfirmasi positif dan ada Bukti dari dokter bahwa yang bersangkutan betul terkonfirmasi positif," paparnya


"Desa sudah Mengiplemetasikan pada hari kamis nanti lusa kita akan membagikan BLT yang biasanya KPM di undang ke desa sebanyak 200 KPM, tapi barusan kita bermusyawarah dengan satgas covid bersama ketua Rw perangkat desa dan BPD jadi kita mendistribusikan nya tidak kontra produktif dengan PPKM Dalurat ini, jadi titik distribusi kita alihkan ke tingkat Rt. Jadi tidak menimbulkan kerumunan yang bertentangan dengan PPKM Dalurat ini," jelasnya


"Tapi untuk warga kita himbau untuk sama-sama mempelajari daripada prosedur PPKM  ini, protokol kesehatan 5M tetap diterapkan dan pengetatan di PPKM Dalurat ini harus lebih di indahkan warga, karena sekarang sudah ada sansinya, sansi berkerumun, sansi pelanggaran menghambat petugas kesehatan dalam tracking di lapangan ada sansi hukumnya, jadi masyarakat kita juga tidak mau terjebak dengan sansi hukum," Imbuhnya


Menurut Wowo Syswono, pemerintah membuat peraturan atau sansi karena semata-mata untuk melindungi masyarakat dari paparan pandemi covid-19 dan sebagai pemerintah harus mendukung pemerintah pusat dan menyampaikan kepada masyarakat. 


"Kita pemerintah Desa harus meyakinkan warga bahwa pemerintah membuat peraturan ini semata-mata hanya untuk melindungi masyarakat dari paparan covid-19, jadi kita komitmen bersama harus mendukungnya, jadi paling kita nanti solusinya, yang biasa buka jualan jam 8 malam di geserlah jamnya ke siang supaya mereka tetep berjualan tapi tidak kena sansi, jadi bisa buka jam 4 sore nyampai jam 8 malam, jadi kalau berenti usaha sama sekali ya jangan lah kasian paling kita mengsiasati, karena di perbolehkan dari jam 10 pagi sampai jam 8 malam buka jam 4 sore aman," Ungkapnya


"Adapun nanti penghasilan jadi berkurang dan lain sebagainya tidak ada aturan yang tidak mengandung resiko jadi resiko itu harus kita hadapi kalaupun ada ya, tapi saya yakin informasi PPKM Dalurat sudah di publikasikan dari sejak pak presiden, pak mendagri, gubernur di ekspos di media sosial mereka sudah tau hususnya masyarakat Jawa dan bali mereka tau kemana arah PPKM Dalurat ini, dari tanggal 3 sampai tanggal 20 akan ada pelaturan baru yang akan memproteksi mereka dari aturan ini," tuturnya. 


Kepala desa tenjo laut berpesan kepada warga masyarakat harus mengikuti aturan pemerintah pusat karena kalau masyarakat tidak menjalankan prosedur aturan pemerintah akan sia-sia. 


"Saya melalui kesempatan ini hususnya kepada masyarakat desa tenjolaut, melawan corona ini tidak bisa dilawan dengan sendiri-sendiri ini musuh bersama, tidak ada cara lain kecuali mengikuti apa yang di agendakan pemerintah lewat pelaturanya, jadi kalau ada kegiatan vaksin di desa ikut partisipasi dalam vaksinasi, kalau ada himbauan orang yang terdeteksi atau ada gejala-gejala yang mengarah kepada positif segera periksakan dengan tes swab," harapnya


"Sehingga kita bisa memastikan yang bersangkutan di isolasi atau tidak, perlu di berikan bantuan atau tidak, dan prosedur aturan pemerintah ikuti dengan baik," tandasnya


"Mudah-mudahan dengan cara mengikuti ini penomena corona ini segera berlalu, tapi kalau tidak ada komitmen bersama-sama ya inilah yang terjadi jadi hanya pemerintah saja, sementara pemerintah udah abis-abisan Dana desa, APBD, APBN di kuras untuk anggaran covid-19, seandainya warga yang di pinta berpartisipasi untuk ikut bersama-sama berjuang tidak memperatikan tidak menjalankan ya akan sia-sia pengorbanan materi ataupun ya seperti kita lihat di data pemerintah korban corona ini dah cukup menghawatirkan," pungkasnya. 


Reporter: Asep cahyana

No comments

Powered by Blogger.