Polres Jombang Gelar Patroli Gabungan PPKM level 3 dan 4.Jombang
Koranpatroli Com:
Dalam upaya menjaga kondusifitas serta ketertiban masyarakat di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan 4, Polres Jombang menggelar Apel Gabungan serta patroli Mobiling Patuh Prokes, Minggu (8/8/2021) Malam.
Dalam patroli yang dipimpin AKP M.Mukid SH. (Kasat Resnarkoba Polres Jombang itu juga dilakukan Himbauan Patuh Prokes Covid-19 terhadap pedagang kaki lima.
Sebelum turun melaksanakan patroli sekitar pukul 20.00 WIB dilakukan apel di depan pendopo Kabupaten Jombang.
Turut hadir dalam apel tersebut, Iptu HERU WIDODO (KBO Satbinmas Polres Jombang). Ipda PRIYO ( Paur Ren Pores Jombang ). Hendrix (Danru C Satpol PP Kab. Jombang). Gabungan anggota Satfung Polres Jombang, Kodim 0814 Jombang, Dishub Kab. Jombang dan Satpol PP Kabupaten Jombang.
Dalam keterangannya AKP M.Mukid SH. menjelaskan "Bahwa Pemerintah telah memperpanjang perpanjang lagi PPKM Level 4 dan 3 mulai tanggal 3 s.d 9 Agustus 2021 sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 dan saat ini di Kab. Jombang penyebaran Covid-19 masih tinggi".
"Ditambahkan, Saat melaksanakan himbauan tetap sopan, simpatik dan selektif serta jangan arogan, jangan bertindak kasar terhadap masyarakat. Serta Azas pelaksanaan Ops Yustisi Patuh Prokes Covid-19 adalah keadilan, manfaat dan patuh hukum agar masyarakat benar-benar merasakan dampaknya dan memahami jika mereka telah melanggar hukum tidak patuh Prokes". Ungkap Mukid.
Pelaksanaan patroli mobiling sendiri menyasar PKL sepanjang Jl. Patimura, Jl. PK Bangsa ( angkringan ), Jl. Buya Hamka, Jl. Ahmad Yani, dan Rental game PS di kawasan Pasar Citra Niaga.
Dalam kesempatan patroli tersebut, AKP M.Mukid SH. juga Menjelaskan bahwa Patroli Mobiling Patuh Prokes PPKM level 3 dan 4 Covid-19 berdasarkan perpanjangan Inmendagri no 27 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM s/d 9 Agustus 2021 dan Surat Edaran Bupati Jombang Nomor : 100/415/415.10.1.3/2021 tentang PPKM Darurat Corona Virus Disease 2019 di wilayah Kabupaten Jombang. (Dd/hk)
No comments