28 Sep 2021 20.50.01 Apel Gabungan TNI-Polri Dan Pemda, Guna Antisipasi Gangguan Keamanan Paska Putusan MKRI Pilkada Nabire
Nabire, koranpatroli.com - Apel gelar pasukan pengamana hasil putusan Mahkamah Konstitusi pada 29 september 2021 mendatang, tni, polri, Budan pemerintah bertindak sebagai Pimpinan Apel Sekertaris daerah kabupaten Nabire Daniel Maipon,SSTP, bertempat di halaman Polres Nabire. (selasa 28/09/2021)
Daniel Maipon, SSTP selaku pemimpin Apel mengatakan “kami atas nama pemerintah kabupaten nabire mendukung dan menyerahkan sepenuhnya keamanan dan putusan Mahkamah Konstitusi terkait Sengketa pilkada (psu) Nabire kepada polri dan tni, untuk bersama pemerintah daerah guna mengamankan kabupaten nabire.
Sekertaris Daerah menghimbau kepada Aparatur Sipil Negara di wilayah nabire tidak terlibat dalam tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga.
"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap berkegiatan sebagaimana biasa mulai besok dan seterusnya, yang berdagang berdagang, begitupun nelayan terbiasa melaut dengan tenang, pasrahkan keamanan pada pihak-pihak TNI Polri." Ucap Daniel Maipon, SSTP
Sementara itu kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya diwawancarai selepas apel mengatakan, pihak Polri dan TNI menjamin keamanan di wilayah hukum polres nabire.
Kami nyatakan kabupaten nabire dalam keadaan aman. Hal ini perlu disampaikan kepada masyarakat, bahwa nabire aman tidak perlu takut. Jelas AKBP I Ketut Suarnaya, SIK, S.H.
Kapolres Nabire menjelaskan keamanan jelang pembacaan sidang Mahkamah Konstitusi yang rencananya akan diputuskan besok pagi, rabu 29 September 2021. Personil gabungan TNI dan Polri menyiagakan 630 personel. Terdiri 350 personel polres nabire, 35 BKO Brimob Batalyon C, 100 BKO Polres Biak dan Polres Waropen, 150 TNI Kodim 1705/Nabire dan Batalyon RK 753 Nabire.
“Setelah ini kami akan melaksanakan patroli kota gabungan skala besar seputaran kota Nabire dlm rangka menyampaikan kehadiran negara ( TNI/Polri dan Pemerintah Daerah) kpd masyarakan Nabire dalam mengamankan Kabupaten Nabire Jelang Putusan Mahkamah Konstitusi besok.” Tegas Kapolres Nabire I Ketut Suarnaya, SIK, S.H.
Dandim 1705/Nabire Letkol Inf Anjuanda Pardosi yang turut memeriksa pasukan menghimbau kepada personil gabungan untuk memberikan rasa aman dengan tindakan persuasif, terarah dan terbatas.
“Kalian sebagai pasukan pengaman harus mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat tidak memicu kebakaran. Kedepankan tindakan komunikatif bila ada pihak yang sengaja diciptakan, terutama dari simpatisan salah satu calon bupati tertentu yang membuat keonaran.” Jelas Letkol Inf Anjuanda Pardosi.
Lebih lanjut di katakan apabila keamanan diri sendiri terancam jangan ragu untuk membela diri. “langkah persuasif tetap di kedepankan karena mereka bagian dari kita, jika terjadi tindakan anarkis dan dirasa mengancam keselamatan diri sendiri jangan ragu untuk melakukan tindakan peringatan.” Lanjut Letkol Inf Anjuanda Pardosi.
Ia berharap para anggota di lapangan bisa memanfaatkan handphone dengan maksimal jika terjadi saat pengamanan.
“Personil wajib memanfaatkan handphone untuk merekam setiap kejadian bila nanti di lapangan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Supaya ada dokumentasi yang dimiliki saat terjadi kasus agar keseimbangan tidak memojokkan pihak pengamanan.” Ucap Letkol Inf Anjuanda Pardosi. ( Syarif )
Editor ; Muhendi. S. Kom.i
No comments