30 KEKAYAAN INTELEKTUAL BELTIM DAPAT PENGAKUAN KEMENKUMHAM


Tanjungpandan-Koranpatroli.com – Direktoral Jenderal Kekayaan Intelektual  Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI menyerahkan 30 surat sertifikat pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal bagi Pemerintah Kabupaten Belitung Timur.


Kekayaan Intelektual Komunal adalah kekayaan intelektual yang berupa pengetahuan tradisional, ekspresi budaya tradisional, sumber daya genetik, dan potensi indikasi geografis.



Sebanyak 30 Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Belitong yang memperoleh sertifikat tersebut terdiri dari: Sepen Buding, Sepen Penyok, Rudat, Hadrah Gendang Empat, Lesong Ketintong, Antu Bubu, Nirok Nanggok, Gangan Buntal Darat, Gangan, Emping Beras, Mi Rebus Belitong, Pumpuk Menggale, Limping Pisang, Jemput-Jemput, Aruk Gelagau, Serawe, Bebanjor, Angkup, Limpar Karet, Meletik Karet, Kepala Antu, Kepala Ular, Bula Cibok, Keritekkan, Tukar Batang, Pong-Pong Alu, Terumpet Kelapak, Kipas Bua Karet, Bubor Nunu dan Penyurong.


          Direktur Jenderal KIK Freddy Harris menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada Wakil Bupati Beltim Khairil Anwar. Penyerahan berlangsung saat kegiatan Diseminasi KI dan KIK di Hotel BW Suite Tanjungpandan, Rabu (15/9/21).


Freddy mengatakan bahwa sistem Kekayaan Intelektual (KI) memiliki peran sangat penting dalam menunjang perkembangan perekonomian dan perdagangan baik di pusat maupun di daerah. Jika Indonesia ingin menjadi negara berkembang, Dia menegaskan bahwa seluruh masyarakatnya harus menempatkan perlindungan dan pemanfaatan KI di depan.


“Sistem Kekayaan Intelektual yang baik akan memungkinkan setiap orang maupun kelompok masyarakat untuk menghasilkan suatu karya untuk mendapatkan pengakuan dengan pelindungan terhadap kepemilikan melalui pendaftaran dan pencatatan, serta sekaligus keuntungan finansial dari karya yang dihasilkannya sehingga tentunya diharapkan akan dapat meningkatkan taraf hidup dan perekonomian rakyat secara lebih luas,” kata Freddy.


Diakui Freddy Indonesia punya banyak potensi besar terutama di indikasi geografis dan KIK. Sayangnya, belum diadministrasikan dan termanajemen dengan baik, sehingga belum terlalu mempunyai nilai tambah.  


“Kita ini senangnya pakai yang dari ‘luar’, sebenarnya yang dari dalam juga banyak yang berkualitas. Kalau kita mau maju letakkan intelektual property di depan, karena Negara maju selalu meletakkan di depan,” ujar Freddy. (Patroli Babel)

Editor : Muhendi. S. Kom.i

No comments

Powered by Blogger.