Judi Sabung Ayam Dan Dadu Di Desa Sumberjo Plandaan Jombang, Digerebek Aparat Penegak Hukum.


Jombang, koranpatroli.com


Lokasi Sabung Ayam Yang bertempat di dusun Dolok RT.12 / RW.03 Desa Sumberjo Kecamatan Plandaan kabupaten Jombang Jawa Timur lokasi yang menghubungkan dengan dusun Balong Desa Tanjung Wadung kecamatan Kabuh telah tercium Aparat Setempat Polsek Plandaan kabupaten Jombang.


Saat polsek Plandaan turun ke lokasi hari ini Sabtu (11/09/2021) jam 15.00 WIB, lokasi sudah dipadati pengunjung dan pemain beserta ayam ayamnya langsung tanpa ada kode aparat langsung obrak abrik  Lokasi serta menurunkan tenda biru kemudian dibakar beserta kurungan kurungannya / tempat ayam aduan.



Saat awak media koran patroli menggali informasi dan wawancara dengan salah satu aparat yaitu A Zauni Selaku petugas dari Polsek Plandaan menyampaikan " Kami mendapat tugas dari Kapolsek Plandaan Iptu Pranan Edi SH, untuk menindak lanjuti adanya laporan dari salah satu warga yang merasa terganggu dengan adanya perjudian yang marak di dusun Dolok Desa Sumberjo kecamatan Plandaan kabupaten Jombang".ungkap A Zauni.


Dengan adanya laporan tersebut ke pemangku Hukum Polsek Plandaan dan di tindak lanjuti ahirnya lokasi Sabung Ayam dusun Dolok Desa Sumberjo kecamatan Plandaan kabupaten Jombang  di tindak lanjuti, diobrak dan dibakar aparat hukum.(hendrik).

Editor : Ester Mardiana.p

No comments

Powered by Blogger.