Perluasan BPNT Di Kabupaten Bandung Barat Diduga Tidak Tepat Sasaran



Bandung barat_koranpatroli.com

Sebagai upaya untuk menanggulangi pandemi Covid-19, pemerintah pusat maupun daerah mengeluarkan kebijakan berupa pemberian bantuan langsung kepada masyarakat.

Kemudian untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bentuk bantuannya adalah berupa bahan makanan yang disalurkan melalui kios e-warung yang ditentukan oleh pihak bank dengan TKSK di kecamatan. Bantuan ini, penanggungjawab maupun pembagiannya dilaksanakan oleh Dinas Sosial.



Perluasan BPNT  disejumlah wilayah di Kabupaten Bandung Barat dinilai tak tepat sasaran, pasalnya banyak warga yang terdaftar merupakan orang-orang dari golongan kategori mampu.

Menurut hasil investigasi team awak media koranpatroli.com, jumat (10/09/2021) terhadap warga masyarakat di beberapa desa yang ada di Bandung barat, menemukan penerima BPNT yang di kategorikan mampu dan orang berada. 

Salah satu warga Desa Rende (Edi_red) yang menjabat sebagai ketua BPD di desa Rende  menceritakan bahwa diwilayah nya ada sekitar 90 penerima BPNT baru yang tergolong orang mampu dan berada. 

"Terkait masalah penerima BPNT baru di wilayah saya sekitar 90 orang, itu kebanyakan yang mendapatkan bantuan BPNT baru bisa dikatakan orang-orang mampu, sedangkan yang betul-betul sangat membutuhkan itu tidak dapat bantuan BPNT," tuturnya. 

Edi juga megatakan bahwa dirinya mendapat bantuan BPNT, padahal menurut warga sekitar Edi tergolong orang mampu karena memiliki kendaraan roda empat dan sawah. Edi berencana setelah pencairan BPNT akan diberikan pada yang membutuhkan

"Bantuan tersebut nanti saya proses, kemarin baru pembuatan ATM BNI dan insyaallah setelah bantuan itu turun saya akan berikan ke warga yang betul-betul membutuhkan dan mereka tidak mendapatkan bantuan BPNT tersebut," tukas edi. 

Edi berharap pemerintah dan dinas terkait memantau langsung ke lokasi mengecek fisik warga penerima tersebut, terutama pemutaran data.

Terpisah seorang kepala desa yang enggan disebut namanya, menuturkan ada warganya yang kehidupannya berputar tadinya kategori tidak mampu dan sekarang serba kecukupan. 

"Saya melihat fakta dilapangan tidak tepat sasaran . Terkadang seseorang yang dulu dikategorika tidak mampu akan tetapi sekarang sudah berkecukupan datang lah data dari pusat, nah seperti itu," ucapnya.

"Harapan saya pihak desa dan mudah mudahan ada pemikiran yang sama dari kades yang lain, kasih lah kebijakan minimal untuk revisi saya tidak berani karena tidak ada kewenangan untuk merubah," harapnya. 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak dinas terkait belum bisa ditemui.


Reporter: Asep cahyana.
Editor : Ester Mardiana.p

No comments

Powered by Blogger.