Desa Plemahan Sumobito Membangun Infrastruktur Fisik Dengan Dana Desa (DD) Tahap II Tahun 2021.
Jombang,koranpatroli.com;
Sebuah upaya untuk mempercepat pencapaian kesejahteraan masyarakat, Desa Plemahan Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang menyelenggarakan program pembangunan infrastruktur fisik desa dengan menggunakan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021 tahap II.
Program pembangunan infrastruktur ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan desa melalui pembangunan drainase beton bertulang dan duiker beton, dan juga membuat warga mudah untuk membuang saluran air kotor rumah tangga.
Disamping tujuan itu, pembangunan infrastruktur desa adalah untuk mewujudkan peningkatan akses jalan penghubung antar dusun pada pekerjaan duiker dan drainase beton untuk memperlancar sarana air, baik pembuangan air hujan maupun irigasi untuk pertanian.
Peningkatan infrastruktur fisik desa Plemahan yg bisa mendorong kebutuhan air serta memperlancar sarana dan saluran air ialah drainase beton tersebut, dan saat ini sedang dilaksanakan pekerjaan tersebut Senin (20/09/2021).
3 pilar yg selalu ada digarda depan terdiri dari Kades Plemahan Chamami, Babinsa, Babinkamtibmas, ketua TPK pelaksana As'at Umar serta perangkat desa Plemahan bahu membahu serta bersinergi untuk kemajuan ekonomi desa dengan program pembangunan infrastruktur fisik.
Adapun program pembangunan infrastruktur fisik desa meliputi pekerjaan drainase dan duiker yg berada disebelah balai desa Plemahan dan pembangunan akses saluran air yaitu pembangunan drainase beton bertulang dan duiker beton.
#Pembangunan drainase beton bertulang dan duiker beton yang berada di Dusun Babut Desa Plemahan, dengan panjang rencana 263 meter dan duiker berukuran 0.5x7 meter, dari anggaran Dana Desa (DD) tahun 2021 senilai Rp.97.555.000 (sembilan puluh tujuh juta lima ratus lima puluh lima ribu rupiah) pelaksana TPK desa Plemahan Sumobito.
#Pembangunan drainase beton bertulang yang berada di Dusun Mojodadi Desa Plemahan, dengan panjang rencana 360 meter, dari Dana Desa (DD) tahun 2021 senilai Rp.118.395.000 (seratus delapan belas juta tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah) pelaksana TPK desa Plemahan Sumobito.
Kades Plemahan Chamami menyampaikan " selain untuk BLT (Bantuan Langsung Tunai) DD untuk warga, mulai saat ini lebih mengutamakan Dana Desa (DD) untuk pembangunan dan pemberdayaan yg mengarah pada pengembangan ekonomi, infrastruktur fisik bangunan.
Saya minta seluruh perangkat desa dan masyarakat desa Plemahan menjaga semua asset bangunan yg telah dibangun selama ini agar tidak cepat rusak, kemudian dibuatkan peraturan desa untuk pengelolaan asset desa.
Kades juga menggaris bawahi bahwa dalam penggunaan Dana Desa (DD) harus melibatkan partisipasi masyarakat baik mulai perencanaan maupun dalam pelaksanaan kegiatan dengan maksud hal ini bisa menjadi sarana edukasi dalam menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap pembangunan desa.
Untuk itu Kades juga mengingatkan kepada semua pihak untuk memastikan dan mengawal penyaluran sekaligus pengelolaan Dana Desa (DD) supaya tepat waktu dan tepat sasaran, sehingga hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat dan juga terhindar dari praktik korupsi maupun bentuk penyimpangan jenis apapun kalau secara transparansi penggunaannya" ucap Kades Plemahan tegas.
Ketua TPK pelaksana As'at Umar juga menambahkan " kegiatan program pembangunan infrastruktur fisik desa untuk pemberdayaan masyarakat, para pekerja merupakan warga asli / warga lokal, tiap kegiatan yg menggunakan Dana Desa (DD).
Kades juga sudah menginstruksikan bahwa para pekerjanya harus di rekrut dari warga setempat agar uang (DD) tetap berputar di desa dan bermanfaat bagi warga guna menambah pendapatan rumah tangga" kata pelaksana TPK As'at Umar.
Pembangunan desa bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup warga serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan berkelanjutan.(hendrik)
Editor : Ester Mardiana.p
No comments