Kapolres Nabire Berikan Sosialisasi kepada Para Kepala Kampung di Dogiyai



Nabire, Koranpatroli.com - Bertempat di Aula Kingmi Digikotu, Kampung Kimupugi, Distrik Kamuu, Kabupaten Dogiyai, dilaksanakan Sosialisasi Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan, Penyalahgunaan Dana Desa Bagi Kepala Kampung, Sekretaris Kampung dan Bamuskam Tahun 2021 se-Kabupaten Dogiyai, Rabu (06/10/21). 

 



Hadir dalam sosialisasi tersebut, Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya, SIK, SH, Bulati Dogiyai yang diwakili Sekda Kabupaten Dogiyai Drs. Petrus Agapa, M. Si, Kepala Dinas BPMK Kabupaten Dogiyai Damiana Tekege, SH, M. Hum, Kasat Reskrim Polres Nabire AKP Akhmad Alfian, SIK, MH, Kasat Binmas AKP Afrets M. Tatiratu, Kasat Intelkam AKP I Made Sudarma, SH, Kapolsek Kamuu Iptu Michael L. Ayomi, S. Sos, Kasat Pol PP Kabupaten Dogiyai Iptu H. Maing Raini, Kasie Propam Ipda Wido Purwanto dan seluruh Kepala Kampung, Sekretaris Kampung dan Bamuskam Tahun 2021 se-Kabupaten Dogiyai. 


Pada kesempatan tersebut, Kapolres Nabire memberikan sosialisasi tentang Peran Polri dalam Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Penyalahgunaan Dana Desa kepada Peserta Pelatihan Peningkatan Kapasitas Bagi Kepala Kampung, Sekretaris Kampung dan Bamuskam Tahun 2021 Kabupaten Dogiyai. 


"Terimakasih atas undanganya kepada kami pihak Kepolisian untuk memberikan materi kepada para kepala kampung se-Kabupaten Dogiyai ditempat ini," ucap Kapolres. 


Masyarakat langsung yang memilih bapak/ibu sekalian dalam memimpin di kampung-kampung. Berikan yang terbaik kepada masyarakat di kampung. 


Pada kesempatan tersebut, Kasat Reskrim dan Kapolres Nabire memberikan paparan kepada para Kepala Kampung, Sekretaris Kampung dan Bamuskam se-Kabupaten Dogiyai. 


Kasat Reskrim AKP Alfian memberikan paparan tentang apa itu Tidikor, Undang-undang dan penggunanaan dana desa agar tidak terjadi penyelewengan dengan dana tersebut. 


Kapolres Nabire AKBP Ketut berikan sosialisasi tentang, Pencegahan, Pengawasan, dan Penanganan, Penyalahgunaan Dana Desa. 


"Ada MoU antara Menteri Desa PDTT, Menteri Dalam Negeri dan Kapolri tentang pelaksananaan fungsi pencegahan, pengawasan dan penanganan dalam lingkup dana desa wilayah papua sebagai bentuk pencegahan penyelewengan dana desa yang bekerja sama dengan pemrov, pemkab, pemkot di papua," kata Kapolres. 


Kapolres Nabire menyampaikan bahwa, apa itu dana desa, modus, penyebab, dampak penyelewengan dana desa, peran polri, pesan Bapak Presiden dan pesan Kapolres Nabire. 


"Mudah-mudahan apa yang kami berikan kepada Bapak/Ibu sekalian dapat bermanfaat untuk memajukan kampung dalam penggunaan dana desa," ungkap Kapolres. 


"Mari bersama-sama Polri menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di kampung-kampung, ada Bhabinkamtibmas yang siap membantu bapak/ibu sekalian," ujar Kapolres. ( Syarif )


Editor : Ester Mardiana.p

No comments

Powered by Blogger.