Polres Nganjuk Lakukan Serangkaian Penangkapan Jaringan Pengedar Okerbaya Nganjuk - Kediri
Nganjuk, koranpatroli.com -Sebanyak 4 orang jaringan pengedar beserta barang bukti ribuan okerbaya jenis pil Dobel L berhasil diamankan dalam serangkaian penangkapan dan penggeledahan di wilayah Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk dan Tarokan Kediri. Minggu (23/01/2022) malam.
Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk AKP. Pujo Santoso, S.H. bersama anggotanya mekukan lidik berbekal laporan masyarakat melalui program “Wayahe Lapor Kapolres” beberapa hari sebelumnya yang melaporkan di pinggir jalan termasuk Desa Candirejo Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk sering dibuat anak-anak muda nongkrong dan transaksi narkoba.
“Sebelumnya kami mengamankan seseorang yang gerak-geriknya mencurigakan di pinggir (TKP awal) dan mengaku telah membeli pil dobel L. Selanjutnya dari hasil interogasi tersebut kami mendapat keterangan identitas pengedar yang sesuai dengan informasi awal”, ungkap Pujo
Ia menambahkan berbekal barang bukti dan informasi yang cukup akhirnya berhasil menangkap 4 orang yang salah satunya sesuai dengan diskripsi informasi yang telah kami kantongi inisial (By) , (Kh) dan (Dn) alamat Pace – Nganjuk dan (Hr) alamat Tarokan - Kediri
Dari pengungkapan jaringan ini Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil mengamankan barang bukti berupa Okerbaya jenis pil dobel L sebanyak 3.318 butir yang sebagian telah dibungkus dengan jumlah tertentu “paket hemat” siap diedarkan dan uang tunai Rp.330.000.
Hingga berita ini diturunkan unit Opsnal Satresnarkoba Pokres Nganjuk masih menggali keterangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lain. Dari keterangan (Ek) mendapat pasokan Okerbaya jenis pil dobel L tersebut berasal dari Nur (DPO masih dalam pengembangan) alamat wilayah Tarokan – Kediri.
Editor ; Ester Mardiana.p
No comments