Satreskrim Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Pengroyokan Preman Kampung



Pelaku pengroyokan preman kampung berhasil diamankan Satreskrim Polres Nganjuk dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.
Sebanyak delapan tersangka berikut barang bukti sudah diamakan di mapolres.




Korban dengan inisial E.S (32) ini adalah warga Dusun Tirip, Desa Sumberurip, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk. Lelaki pengangguran yang dikenal sebagai preman kampung ini ditemukan tewas dengan sejumlah luka dibagian kepala dan kaki, pada minggu (27/2) didekat pagar rumah warga desa tersebut.




Kasat reskrim polres Nganjuk AKP. I. Gusti Agung Ananta mengatakan bahwa pria yang sering membuat resah warga sekitar adalah bekas narapidana dengan berbagai kasus salah satunya adalah pengroyokan.
Kasat juga mengatakan bahwa kejadian pengroyokan tersebut dilakukan pada Sabtu (26/2) sekira pukul 22.30 WIB oleh sejumlah orang yang merasa dendam terhadap korban.
"Korban sering melakukan pemalakan dan menggedor rumah warga, bahkan mengancam beberapa wanita akan diperkosanya," tutur kasat.


Kasat menambahkan bahwa jumlah tersangka diperkirakan 13 orang.
"Lima tersangka kita tetapkan sebagai DPO dan identitasnya sudah kami kantongi,"tambahnya.

Reporter : Ester Mardiana.p
Editor : Muhendi. S. Kom.i

No comments

Powered by Blogger.