Para Pelaku Tambak Udang Ilegal Akan Di tagih janji secara tertulis oleh (TP3)
Sumenep, www.koranpatroli.com Pengusaha Tambak udang ilegal akan segera ditagih janjinya dengan pernyataan tertulis dari beberapa perwakilan pelaku Usaha tambak udang yang tidak mengantongi izin (Ilegal) sebelumnya telah dipanggil oleh Tim Terpadu Pengawasan dan Penertiban Perizinan (TP3) Kabupaten Sumenep.
Kini dalam waktu Tim Terpadu Pengawasan, dan Penertiban Perizinan (TP3) yang dikomandani Asisten Umum (Asisten III) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep akan melakukan rapat Tim.
Ketua Tim Terpadu Pengawasan, Penertiban dan Perizinan (TP3) Kabupaten Sumenep, menegaskan, Tim Terpadu yang keanggotaannya dari unsur-unsur dan lembaga terkait terus konsisten melaksanakan tugasnya.
Menurutnya, di urusan perizinan bukan hanya tambak udang, termasuk semua jenis kegiatan usaha, yang menjadi atensi memang terutama yang ada pengaduan. Salah satu contoh terakhir kayak bangunan yang tidak berizin misalnya seperti yang di jalan di utaranya pasar makam pahlawan sudah kita tertibkan. tambak udang begitu juga.
” Kita khusus tambak udang, memang diurusan pemerintah daerah ini, terutama ketika disandarkan dengan amanat undang-undang Cipta Kerja itu, kita juga ada kewajiban yang harus ditunaikan, diantaranya pembinaan, pengawasan, dan penertiban. Kita optimalkan pembinaan, sebab kalau moro-moro kita langsung ke penertiban mengarah kepada sanksi, diskusi kami juga kurang arif. Kita boleh kapanpun sebetulnya bisa memberikan sanksi sepanjang kewajiban lain sudah tertunaikan dan harus bisa memberikan solusi,” kata Moh. Ramli, S. Sos., M. Si, Kamis kemarin (4/8/2022).
Jadi, sambung dia, khusus kepada pengusaha tambak udang kita sudah panggil dan sudah dibuatkan pernyataan tertulis, memang tidak memanggil ke 700 orang itu, tapi secara teknis, lewat OPD teknisnya siapa yang dianggap repesentatif untuk mewakili orang-orang itu.
Lebih lanjut Ramli mengatakan, akhirnya kita kumpulkan 70 apa 80, hampir 100 orang kita kumpulkan disini (Kantor asisten III,red). Kami kumpulkan dibuatkan pernyataan. Kami pun mendateline paling lambat 7 hari waktu itu.
” Ternyata Alhamdulillah ada hasil, dari 70 perwakilan itu, kalau tidak keliru ada 10 yang langsung mengurus. Cuma yang memenuhi persyaratan informasinya ada 6 atau berapa gitu ya. Artinya sudah ada hasil yang riil. Kita tidak siasa-siasa melakukan pembinaan dan, berharap yang lain juga ini,” tuturnya.
” Sebetulnya ketika kami kumpulkan pada hakekatnya jawaban mereka mau patuh, mau mengurus, yang menjadi atensi kami memang secara teknis. Kalau pengusaha besarnya semua sudah berizin,” tuturnya.
Tapi menurut dia, yang menjadi persoalan memang pengusaha tambak rakyat yang luasannya kadang hanya sebidang sekian ratus meter dan katakanlah tidak sampai 1 sampai 2 Ha. Bahkan hanya sepetak, bahkan ada yang dihalamannya. ” Informasinya begitu,” imbuhnya.
” Itu kita coba, memang secara teknis kan peryaratan utamanya ini dimasalah pengolahan limbahnya, kita mendorong bagaimana ada IPAL komonal, artinya di kelompokkan,” ujarnya.
Dikatakan, kesulitan kami, dan menjadi kesulitan mereka adalah ini saling iri-irian, tanahnya siapa yang mau dijadikan pengelohan limbahnya. ” Kita terus mencari bentuk itu. Itu di sisi pembinaaan,” urainya.
Pengawasan, lanjut Ramli, kita juga mengawasi terhadap yang sudah berizin, terus kita awasi, apakah betul sesuai peruntukannya. ” Jadi kita jalan dan, kita sepakatnya dalam waktu dekat akan menagih janji,” ucapnya.
” Bahkan jujur saya target dua minggu yang lalu sebetulnya. Namun ditengah kesibukan teman-teman kita mencari jadwal selalu ada kesibukan. Kita inginnya kan tim lengkap untuk menagih janji dari pernyataan dimaksud, dan itu menjadi kajian kami, tentunya ketika janjinya tidak ditunaikan,” tegasnya.
” Kita kan sudah memberikan solusi lewat IPAL komunal, dan tentu menjadi kewajiban mereka, bukan kewajiban kami di pemerintah mencarikan,” imbuhnya.
Masih menurut Ramli, kita tidak menyalahkan mereka tanda kutip ketika tolong kami sediakan lahan pak untuk bisa pakek bareng-bareng. ” Kan kalau se extrem kan bisa saja kok tidak logis permintaannya,” ujarnya.
Tapi, kata dia, kami memahaminya berangkat dari ketidak pahaman mereka. Sehingga inilah menjadi tugas kami. ” Kami mendorong ayo gotong royong kalau tanah yang sudah dipetak ini tidak bisa mencari petak lain sumbangan atau apa menjadi IPAL bersama. Ini rupanya saling iri, kalau yang saya dijadikan IPAL saya kan petak saya kan habis kan gitu,” sambungnya.
” Kerumitannya disitu dan kita maklumi. Sehingga kami terus mengunggah, memberikan kesadaran bagaimana ini segera bisa menemukan satu bidang yang bisa digarap bareng-bareng, itu disisi pembinaan, pengawasan,” pungkasnya.
Pewarta | Sahawi
Editor : Ester Mardiana.p
No comments