Polemik Desa Tembarak Tak Kunjung Usai, Warga Mempertanyakan Prasasti Gapura Dengan Anggaran PAD 2021.



Nganjuk, koranpatroli. com_ polemik yang terjadi di Desa Tembarak, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk belum usai, hal ini dipicu oleh kemarahan warga terhadap Kepala Desa yang tidak transparan terhadap anggaran yang ada di desa tersebut. 

Setelah terjadi penggrudukan Kantor Desa Tembarak pada Sabtu ( 16/03) 2024) lalu warga kembali mempertanyakan pembangunan gapura yang menggunakan anggaran PAD Tahun 2021 senilai Rp. 40 juta. 


Gapura yang dibangun diselatan Kantor Desa terlihat disebelah kanan dan kiri jalan hanya berdiri tiang pancang setinggi masing - masing kurang lebih enam meter tanpa ada tulisan prasasti dan yang lainnya. 

"Gapuranya hanya tiang pancang yang terdapat disebelah kanan dan kiri jalan saja, bahkan atasnya juga tidak ada apa - apanya, " ujar warga. 

"Jika ibarat bangunan, gapura tersebut bisa dikatakan mangkrak karena atasnya pun tidak terdapat apa - apa, " tambahnya pada Senin (18/03/2024).

Warga berharap Kepala Desa bisa membuatkan prasasti agar publik dapat mengetahui banyaknya anggaran yang sudah digunakan. 

Diberitakan sebelumnya bahwa Warga Desa Tembarak grudug Kantor Desa menuntut agar Kepala Desa ( Johan Harmoko) transparan terhadang anggaran Dana Desa (DD), hal tersebut bermula dari amburadulnya pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) yang tidak terdapt prasasti dan pembelian bantuan kendaraan darat roda tiga senilai Rp. 30 juta, menggunakan anggaran (DD) tahun 2023 yang tidak kunjung dibelanjakan. 

Pada sesi kedua pertemuan yang dihadiri oleh Kapolsek Kertosono, warga dikejutkan dengan datangnya kendaraan roda tiga merk viar yang masih terbungkus plastik dan diduga kendaraan tersebut baru saja dibelinya setelah adanya aksi warga. (**). 


Editor : Ester Mardiana. P

No comments

Powered by Blogger.