Dianggap Arogan, Ini Penjelasan Debtcollector Atas Konflik Dengan Pengusaha Tambang



Nganjuk, koranpatroli. com_dianggap arogan atas konflik dengan pengusaha tambang pada Senin (6/5) hingga Rabu (8/5) Aris salah satu dari debtcollector external MNC Finance membantah dengan mengatakan bahwa pihaknya sudah melaksanakan tugas sesuai dengan SOP ( Standar Oprasional Prosedur). 

Diceritakan Aris bahwa pada Senin pihaknya mendatangi lokasi tambang galian C milik Mulyono yang berada di Desa Genjeng, Kecamatan Loceret,  Kabupaten Nganjuk untuk mengambil excavator (unit menunggak) dan sudah seijin Kepala Desa. 

"Sebelum saya mengambil unit saya sudah mendapat ijin dari Kepala Desa, 'ujar Aris. 

Akan tetapi ditengah jalan kendaraan pengangkut excavator dihadang oleh Mulyono, dan pada saat itu mulyono mencoba menghubungi polsek setempat ,hingga kapolsek turun kelokasi.

" Saat kapolsek mencoba memberikan solusi namun mulyono enggan mengikuti arahan kapolsek ,sehingga pihak kami mencoba melakukan negosiasi hal ini dengan mendatangi polres nganjuk, " ungkapnya.

Dalam kejadian ini masih kata aris, pihaknya tidak pernah melakukan penendangan maupun pengerusakan mobil seperti halnya yang disampaikan oleh mulyono.

" Karena kita mengangkat mobilnya, yang mencoba menghalangi truk, akan tetapi mulyono tetap mempertahankan hingga akhirnya mobil mulyono terlebih dahulu menabrak salah satu mobil tim kami," pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya bahwa Debt collector mencoba mengevakuasi satu unit exavator, dikarenakan Mulyono sebagai debitur mempunyai tunggakan angsuran terakhir sebesar Rp 28 juta. Atas tindakan tersebut terjadilah kericuhan kedua belah pihak yang berujung pada pelaporan di Mapolres Nganjuk. 

Reporter : Ester Mardiana. P

No comments

Powered by Blogger.