Bupati Oku Timur, Ir. H.Lanosin, M.T Meresmikan Kantor UPT Disdukcapil Belitang Dengan Ditandai Pengguntingan Pita





OKU Timur, koranpatroli.com

Pemerintah Kabupaten OKU Timur kembali memberi kemudahan masyarakat khususnya masyarakat Kecamatan Belitang II dan sekitarnya dalam mengurus administrasi kependudukan.

Setelah UPT Disdukcapil Belitang dan Semendawai Barat, kini Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T. kembali meresmikan UPT Disdukcapil Belitang II yang terletak di Desa Sumber Jaya Kecamatan Belitang II. Senin, 5 Agustus  2024.

Peresmian ini ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati Enos didampingi oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil H. Mursal, S.H., M.M.

Dalam kesempatan ini juga, Bupati yang senantiasa dekat dengan rakyatnya juga membuka sosialisasi Penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Hal ini merupakan tindaklanjut arahan dan amanat penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang tertuang dalam Peraturan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2022.

Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin dalam sambutan dan arahannya mengatakan bahwa Gedung UPT Disdukcapil Kecamatan Belitang II sementara menggunakan bangunan Kantor Camat Belitang II.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil H. Mursal, S.H., M.M. dalam laporannya menyampaikan bahwa dengan dibangunnya UPT Disdukcapil Kecamatan Belitang II yang memberikan pelayanan masyarakat Kecamatan Belitang II, Belitang III, Semendawai Timur, Semendawai Suku III dan Kecamatan Belitang Mulia diharapkan dapat mengurangi persoalan masyarakat yang tinggal di wilayah yang cukup jauh dari Kota Martapura serta harus mampu meningkatkan pemahaman akan arti pentingnya kepemilikan dokumen administrasi kependudukan dan akta pencatatan sipil jelasnya. (Dika)


Editor : Ester Mardiana. P

No comments

Powered by Blogger.