Polsek Pace Amankan Pria Diduga ODGJ, Keluarga Lega Ahmad Rifai Ditemukan
Nganjuk, koranpatroli.com– Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pace AKP Pujo Santoso, S.H., membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang laki – laki bernama Ahmad Rifai (25), warga Dusun Sumberingin, Desa Petok, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri yang diduga mengalami gangguan jiwa, untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan, Jum’at (06/9/2024).
AKP Pujo mengungkapkan Pria tersebut ditemukan bersama motornya dalam keadaan seperti kebingungan di jalan umum Desa Mlandangan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, setelah menerima laporan dari warga pada Kamis, 5 September 2024, sekitar pukul 22.00 WIB
“Warga melaporkan adanya pengendara sepeda motor yang berhenti lama di utara SPBU Pace dan petugas langsung menuju tempat kejadian. Petugas melihat pria tersebut mengarah ke barat dan menghentikan kendaraannya di jalan umum Desa Mlandangan kemudian diamankan di Polsek Pace,” ujar AKP Pujo.
Saat diperiksa, petugas tidak mendapati kartu identitas pria tersebut, namun ditemukan sebuah handphone tanpa sinyal. Setelah disambungkan ke Wi-Fi Polsek, muncul beberapa nomor telepon, dan petugas berhasil menghubungi keluarganya.
“Kami mencoba menghubungi beberapa nomor telepon yang ada di HP tersebut dan akhirnya dapat tersambung dengan keluarganya, beberapa jam kemudian keluarga Ahmad Rifai datang dan menjemput untuk dibawa pulang bersama motornya,” sambung AKP Pujo.
Kelurga Ahmad Rifai , Robert Wahyudi (40) mengungkapkan rasa lega setelah mendapatkan kabar dari pihak Polsek Pace terkait kondisi Ahmad Rifai yang sempat hilang. Robert, menyampaikan bahwa keluarganya telah mencari keberadaan Ahmad selama seharian ini. Ia juga menyatakan bahwa Ahmad memang sudah lama mengalami gangguan jiwa dan sering pergi tanpa tujuan jelas.
“Kami sangat berterima kasih kepada Polsek Pace atas respons cepatnya. Ahmad memang sering pergi jauh tanpa pamit, dan kali ini kami sangat khawatir karena ia tidak membawa identitas,” ujar Robert Wahyudi.(**)
Editor : Ester Mardiana. p
No comments