SMKN 2 Nganjuk Indahkan Surat Permohonan Keterbukaan Informasi Publik, LSM FAAM Kembali Layangkan Surat Ke Cabdin




Nganjuk, koranpatroli.com_Tidak adanya jawaban permohonan Keterangan Informasi Publik (KIP) dari SMKN 2 Nganjuk yang sudah dilayangkan pada tanggal 6 September 2024 lalu,   ketua LSM Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM) DPC Nganjuk Achmad Ulinuha kembali berkirim surat keberatan kepada Cabang Dinas Pendidikan Nganjuk sebagai langkah syarat prosedural  menuju gugatan sengketa informasi  ke komisi Keterbukaan Informasi Publik Jawa Timur guna untuk memastikan hak akses publik, dan kepastian hukum yang akuntabel dan transparan.

Dalam keteranganya Achmad Ulinuha juga menegaskan bahwa langkah berkirim surat keberatan ke Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk ditembuskan kepada Ombusman, serta KIP perwakilan Jawa Timur guna menuju gugatan sengketa ke komisi KIP.

"Kepala Sekolah selaku Kuasa Pengguna Anggaran BOS dan BPOPP serta  Komite  Sekolah menganggap informasi yang kami minta adalah informasi tertutup,  jadi sebagai lembaga sosial masyarakat yang punya tugas dan fungsi sosial kontrol serta advokasi masyarakat, kita tunjukan langkah yang harus diambil sesuai dengan peraturan perundang undangan, " ujar Achmad.

Achmad  juga menjelaskan terkait tujuan dari permohanan informasi publik ke SMKN 2 Nganjuk adalah untuk mendukung visi dan misi LSM FAAM dalam hal kontrol sebagai salah satu pencegahan dugaan tindak pidana korupsi.

"Maksud serta tujuan permohonan data yang kami ajukan adalah  untuk bahan kajian atau analisa terhadap penggunaan anggaran negara, dalam hal ini Dana BOS dan BPOPP, " tambahnya.

Masih ujar Achmad, Apabila terdapat temuan yang bersifat mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme, maka pihaknya akan berkoordinasi dan merekomendasikan kepada Kepala Sekolah selaku KPA untuk melakukan perbaikan, dan apabila tidak diindahkan pihaknya akan menyampaikan langkah ke Aparat Penegak Hukum (APH) secara resmi sebagai hak setiap orang atau badan untuk  melakukan pencegahan dan melaporkan setiap adanya dugaan tindak pidana. 

Hingga berita ini kami tulis, belum ada konfirmasi dari pihak SMKN 2 Nganjuk. (red) 


Editor : Ester Mardiana. P

No comments

Powered by Blogger.