Mewujudkan Komitmennya, SMAN 1 Tanjunganom Berikan Informasi Tata Kelola Dana Partisipasi Masyarakat
Nganjuk – SMAN 1 Tanjunganom , Kabupaten Nganjuk terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana partisipasi masyarakat. Sekolah ini semakin mendapat perhatian publik setelah memperkenalkan papan informasi khusus yang berisi tentang tata kelola dana partisipasi masyarakat.
Dalam papan informasi tersebut, tertulis secara jelas bahwa dana partisipasi masyarakat yang diterima sekolah bersifat tidak mengikat, tifak menentukan jumlah , dan bersifat sukarela , serta sepenuhnya mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016.
Hal ini menegaskan bahwa pihak sekolah tetap menghormati hak orang tua atau wali murid untuk berkontribusi sesuai kemampuan dan kesadaran masing-masing, tanpa ada unsur paksaan.
“Kami ingin semua pihak merasa nyaman dan percaya bahwa dana yang mereka sumbangkan dikelola secara transparan dan bertanggung jawab,” ujar Drs Bowo selaku Kepala Sekolah.
“Papan informasi ini adalah salah satu wujud nyata dari komitmen kami terhadap akuntabilitas.” imbuhnys
Papan informasi tersebut dipasang di lokasi strategis sekolah sehingga mudah diakses oleh seluruh warga sekolah dan masyarakat. Inovasi ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk orang tua siswa.
“Saya merasa lebih tenang dan percaya karena sekolah memberikan laporan yang jelas tentang pengelolaan dana partisipasi masyarakat,” ungkap salah satu wali murid.
Dengan langkah ini, SMAN 1 Tanjunganom tidak hanya meningkatkan kepercayaan masyarakat, tetapi juga menjadi teladan bagi sekolah-sekolah lain di Indonesia dalam mengedepankan transparansi dan mengutamakan prinsip-prinsip pengelolaan dana yang sesuai regulasi. (**)
Editor : Ester Mardiana. P
No comments