Dengan Alasan Kesalahan Gambar Diduga Penyebab Sertifikat Prona 2017 di Desa Dadapan Belum Selesai





Nganjuk, koranpatroli.com – Dengan dalih kesalahan nama dan gambar kepengurusan sertifikat tanah melalui Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) tahun 2017 di Desa Dadapan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, masih belum selesai. Sejumlah warga yang menjadi peserta program ini mengeluhkan ketidakjelasan penyelesaian sertifikat mereka.

"Ada sekitar 150 bidang yang hingga kini belum jadi, tanpa ada keterangan yang pasti," ujar salah satu peserta Prona yang enggan disebut namanya. Ia juga mengungkapkan bahwa warga sudah membayar uang kesepakatan melalui ketua panitia Prona dengan nominal yang bervariatif dari mulai Rp. 700 ribu hingga Rp 800 ribu. 


Saat dikonfirmasi, bendahara Prona Desa Dadapan sekaligus Kepala Dusun Sumberjo (Rudi) mengakui bahwa kendala utama dalam penyelesaian sertifikat ini adalah adanya kesalahan nama, gambar dan lalinnta dalam proses pemetaan bidang tanah.


"Kami mengalami beberapa kesalahan dalam gambar bidang tanah, sehingga harus dilakukan perbaikan dan koordinasi ulang dengan pihak terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN). Inilah yang menyebabkan prosesnya menjadi sangat lama," jelasnya.

Rudi juga mengatakan setelah adanya keterlambatan kepenguruaan sertifikat tersebut diambil alih oleh kaur keamanan (Jogoboyo _red). 

" Saya sudah tidak mengurus prona lagi, dikarenakan sudah diambil alih oleh jogoboyo, dan jumlahnya juga tidak mencapai ratusan, hanya puluhan saja,  silahkan konfirmasi dengan yang bersangkutan, " ujarnya melalui ponsel. 

Hingga berita ini duturunkan belum ada konfirmasi dari pihak Badan Pertanahan Negara (BPN). 


Reporter : Ester Mardiana. P


No comments

Powered by Blogger.