Kepala Pasar Diduga Jual Aset Negara Eks Bongkaran Pasar Sawahan Nganjuk




Nganjuk, koranpatroli.com – Dugaan penjualan aset negara kembali mencuat, kali ini terkait eks bongkaran Pasar Sawahan, Nganjuk. Kepala Pasar Sawahan, Kusno, diduga menjual barang hasil bongkaran pasar yang seharusnya tetap dalam pengelolaan pemerintah.

Informasi ini berasal dari seorang narasumber yang mengaku mengikuti proses pemindahan barang bongkaran tersebut. Menurutnya, material dari Pasar Sawahan diangkut menggunakan satu mobil truk dan pick-up menuju gudang penjualan barang bekas di Mojo, Kediri.

Saat dikonfirmasi, Kepala Pasar Sawahan, Kusno, membenarkan bahwa barang eks bongkaran memang pernah dipindahkan. Namun, ia mengaku tidak mengetahui proses pemindahan tersebut. 

"Pada saat dibawa ke Kediri, saya tidak tahu. Yang mengetahui adalah Pak Darmaji, tapi sekarang beliau sudah pensiun," ujar Kusno pada Selasa (18/02/2025).

Lebih lanjut, Kusno menjelaskan bahwa setelah pemindahan tersebut diketahui oleh narasumber, barang eks bongkaran akhirnya dikembalikan ke Sawahan dan disimpan di gudang. Namun, ironisnya, hingga tahun 2021 barang tersebut tidak kunjung diserahkan ke dinas terkait, dan akhirnya dinyatakan tidak berada di tempat.

"Barang tidak hilang, tapi diambil oleh Pak Arif (almarhum) dan sudah dikembalikan ke dinas," tambah Kusno.

Pernyataan Kusno semakin membingungkan ketika ia menyebut bahwa Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Haris, telah mengetahui masalah ini. Padahal, pada tahun 2019, Haris belum menjabat di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag).

"Saya sudah bilang ke Pak Haris dan Pak Erfin terkait hal tersebut," pungkasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui telepon, Haris mengaku sedang berada di luar kantor.

"Saya masih dinas luar, nanti saya kabari kalau sudah di tempat," ujarnya singkat.

Kasus ini masih menjadi sorotan dan menunggu klarifikasi lebih lanjut dari pihak terkait. 


Reporter : Ester Mardiana. P


No comments

Powered by Blogger.