SMK Gala Juara Bekasi Dikritik atas Penahanan Ijazah Siswa
Bekasi, koranpattoli.com- Sebuah kontroversi mengemuka di SMK Gala Juara Bekasi, di mana puluhan siswa tidak bisa mengambil ijazah mereka karena tunggakan biaya sekolah. Hal ini berdampak pada kesulitan mencari kerja dan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Salah satu wali murid, yang mempunyai tunggakan sebesar Rp 4 juta, mengungkapkan kekecewaannya. "Saya punya tunggakan sekitar 4 juta dan ijazah tidak bisa diambil. Ini berdampak hingga anak saya tidak dapat mencari kerja, karena di beberapa perusahaan bisa menerima karyawan dengan jaminan ijazah asli," ujar wali murid tersebut.
Beberapa LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) menyikapi hal ini dengan mengatakan bahwa tindakan SMK Gala Juara Bekasi bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 58 Tahun 2024 tentang Ijazah dan Sertifikat Pendidikan.
"Penahanan ijazah siswa karena tunggakan biaya sekolah adalah tindakan yang tidak tepat dan melanggar hak-hak siswa. Kami mendesak pihak sekolah untuk segera mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menyelesaikan masalah ini," kata salah satu aktivis LSM.
Sementara itu Kepala Sekolah SMK Gala Juara (Tarsono) membenarkan terkait penahanan ijasah tersebut dengan mengatakan bahwa hutang yang terkait dengan ijasah mencapai ratusan juta rupiah untuk seluruh Jawa Barat.
"Ada sekitar 80 ijasah yang masih kami tahan, dikarenakan masih memiliki tunggakan, " ujarnya melalui ponsel pada Kamis (06/02/2025).
Tarsono juga berharap agar wali murid memahami dan memaklumi hal tersebut.
"Untuk surat edaran dari Dinas Pendidikan provinsi Jawa Barat juga sudah kami terima dan masih kami evaluasi, " tandas Tarsono. (team).
Editor : Ester Mardiana. P
No comments