Menunggak SPP, 60% Siswa SMK Bina Nusantara Kabupaten Bekasi Tidak Diizinkan Ikuti Ujian Sekolah.
Bekasi, koranpatroli. com_Sebuah kebijakan kontroversial diberlakukan di SMK Bina Nusantara Kabupaten Bekasi, di mana sebanyak 60 persen siswa yang belum melunasi pembayaran SPP dipulangkan dan tidak diperbolehkan mengikuti ujian sekolah pada senin (10/03/2025). Keputusan ini menuai protes dari sejumlah wali murid yang mengaku dirugikan oleh kebijakan tersebut.
Menurut salah satu wali murid, anaknya tidak diberikan kesempatan mengikuti ulangan karena status pembayaran SPP yang belum lunas. "Anak saya sudah belajar dengan tekun, namun kami harus menerima konsekuensi karena belum bisa memenuhi kewajiban pembayaran SPP. Ini sangat merugikan masa depan pendidikan anak-anak kami," ungkapnya.
Informasi yang dihimpun, Perwakilan sekolah SMK Bina Nusantara menjelaskan bahwa dana yang terkumpul dari pembayaran SPP digunakan untuk membayar honor para guru. "Pembayaran SPP tersebut diperuntukkan untuk memastikan keberlangsungan gaji para guru yang telah bekerja keras mendidik siswa. Kami mengharapkan kerjasama dari semua pihak agar kewajiban pembayaran dapat diselesaikan tepat waktu," ujar Maya.
Para pihak yang merasa keberatan dengan kebijakan tersebut diimbau untuk mengadu kepada dinas terkait. Keterlibatan cabang dinas pendidikan diharapkan dapat memberikan solusi yang adil, baik bagi siswa maupun institusi pendidikan, agar pendidikan tetap berjalan dengan optimal tanpa mengorbankan hak belajar para siswa.
Kebijakan ini menimbulkan perdebatan mengenai keseimbangan antara kebutuhan finansial sekolah dan hak siswa untuk mendapatkan pendidikan yang layak, terutama di masa ujian yang krusial. Sementara sekolah menegaskan bahwa dana SPP merupakan bagian penting untuk operasional, banyak orang tua dan masyarakat mendesak adanya pendekatan yang lebih bijaksana agar tidak merugikan proses belajar mengajar. Hingga berita ini diturunkan belum ada klarifikasi dari pihak srkolah secara resmi. (tim)
Editor : Ester Mardiana. p
No comments